Wali Kota Solok Audiensi dengan Dirjen Hortikultura, Bahas Rencana Bumi Perkemahan Pramuka di KP Laing

    Wali Kota Solok Audiensi dengan Dirjen Hortikultura, Bahas Rencana Bumi Perkemahan Pramuka di KP Laing

    JAKARTA – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, melakukan audiensi dengan Direktur Buah dan Florikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Dr. Liferdi Lukman, di Kantor Dirjen Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta Timur. Audiensi ini membahas rencana pemanfaatan lahan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balitro) KP Laing sebagai Bumi Perkemahan Pramuka, Selasa, 7 Januari 2025.

    Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Solok didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim.

    Menurut Wali Kota Solok, pengelolaan lahan Balitro KP Laing sebagai Bumi Perkemahan Pramuka akan memberikan nilai edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda.

    "Disamping agar lahan ini terkelola dengan baik, pemanfaatannya sebagai bumi perkemahan juga bisa memberikan manfaat besar bagi generasi muda. Bersama Kwartir Cabang (Kwarcab), kami berencana menjadikannya sebagai pusat kegiatan Pramuka, " ujar Wali Kota Zul Elfian Umar.

    Lahan yang cukup luas ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut tanpa mengganggu fungsi yang sudah ada saat ini.

    Sebagai putra daerah Solok yang pernah menjadi pejabat pemegang kuasa aset di Kementerian Pertanian (Kementan), Dr. Liferdi Lukman memahami betul regulasi terkait pemanfaatan aset negara. Ia menjelaskan bahwa saat ini Kementan hanya sebagai pengguna aset, sementara kepemilikan aset berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI dan tercatat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

    "Pak Wali bisa bersurat langsung ke Menteri Pertanian dengan tembusan ke KPKNL. Jika aset Balitro Laing berada di Padang, maka kewenangannya ada di KPKNL Padang. Nantinya, Sekjen Kementan akan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Pada prinsipnya, sesama penyelenggara negara dapat memanfaatkan aset negara untuk kepentingan publik, " terang Liferdi.

    Dalam audiensi tersebut, Liferdi Lukman juga menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian tengah melakukan restrukturisasi organisasi. Saat ini, Balitro yang sebelumnya berada di bawah Balitbangtan telah beralih ke Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Namun, struktur kelembagaan ini masih mengalami perubahan lebih lanjut.

    Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan langkah-langkah administrasi untuk pemanfaatan lahan KP Laing dapat segera dilakukan, sehingga Kota Solok bisa memiliki Bumi Perkemahan Pramuka yang representatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

    #kotasolok #wali kota solok audiensi dengan dirjen hortikultura
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 032/Wirabraja Pimpin Sertijab Kasi...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Solok Ajak Masyarakat Bersatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri

    Ikuti Kami