Setelah di Dharmasraya dan Tanah Datar, Ratusan Eks Pengikut NII Lakukan Pencabutan Baiat Jilid III di 50 Kota

    Setelah di Dharmasraya dan Tanah Datar, Ratusan Eks Pengikut NII Lakukan Pencabutan Baiat Jilid III di 50 Kota

    SUMBAR, - Ratusan eks pengikut Negara Islam Indonesia (NII) lakukan Pencabutan bai’at nya dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis 12 Mei 2022 kemarin di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota.

    Hal ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pencabutan Bai'at terhadap ratusan eks pengikut NII di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

    Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaharo Rajo mengatakan pencabutan Bai'at ini dilakukan terhadap 225 pengikut NII yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Dharmasraya.

    "Terimakasih kepada Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar dan aparatur negara yang melaksanakan pengamanan dan yang mengikuti kegiatan pencabutan Bai'at NII jilid III, serta seluruh masyarakat yang akan melakukan pencabutan Bai'at di aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, " kata Bupati Lima Puluh Kota.

    Ia berharap semoga masyarakat yang di cabut Bai'at NII ini menjadi Warga Negara Indonesia yang patuh terhadap hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Sementara itu, mantan Ketua Perekrutan anggota NII mengatakan agar seluruh masyarakat yang hadir dalam pencabutan Bai'at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang baik dan jangan sampai kita menjadi korban hoaks.

    "Setelah selesai dari NII diharapkan dapat berkarir bersama masyarakat lain, " ujarnya di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota yang terletak di Sarilamak.

    Kemudian Gubernur Sumbar Mahyeldi-Ansharullah">Mahyeldi Ansharullah juga menjelaskan bahwa masyarakat Lima Puluh Kota ini banyak jasanya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

    "Maka dari itu, masyarakat Sumatera Barat ini jadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia, " katanya.

    Usai sambutan Gubernur Sumbar, dilanjutkan prosesi pencabutan bai'at NII oleh peserta eks NII dengan mengucapkan ikrar setia mengakui negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan menyuarakan NKRI Harga Mati, Pancasila junjung Tinggi.

    Bai’at massal tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi-Ansharullah">Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Perwakilan Danrem 032 Wirabraja, Kasatgaswil Densus 88 AT, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Limapuluh Kota, Forkompimda Kab. Limapuluh Kota, Kapolres 50 Kota, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Tanah Datar dan Kapolres Dharmasraya.

    Jumlah warga yang mengikuti bai’at hari ini merupakan hasil penyelidikan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai’at.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sensus Penduduk Segera Digelar, Ini Permintaan...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kabupaten Solok Pantau Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas III A Alahan Panjang
    Warga Binaan Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping Salurkan Hak Suara di TPS Khusus

    Ikuti Kami