Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK lagi Terkait Kasus Korupsi e-KTP

    Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK lagi Terkait Kasus Korupsi e-KTP

    SUMBAR, – Mantan Menteri Dalam Mendagri (Mendagri) RI, Gamawan Fauzi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Gamawan terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tersangka Paulus Tannos.

    “Hari ini, Rabu (29/6/2022), TPK pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) untuk tersangka PLS, ” ujarnya saat dihubungi via pesan Whatsapp.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Gamawan Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri RI, ” imbuhnya.

    Informasi yang dihimpun, Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, yang dalam akta perjanjian konsorsium, disebutkan perusahaan itu bertanggung-jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Dia diketahui menjadi tersangka kasus e-KTP sejak 2019. Kini Paulus Tannos adalah buron KPK. Yang bersangkutan merupakan satu dari empat tersangka baru yang dijerat KPK saat itu. Tiga tersangka lainnya adalah Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, dan Husni Fahmi.

    Dalam kasus tersebut, Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP.

    Dalam akta perjanjian konsorsium disebutkan perusahaan itu bertanggung-jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Rentan Bencana, BPBD Sumbar Kembali Garap...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Dandim 0305/Pasaman Pimpin Upacara Hari Juang TNI-AD ke-79
    Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Jadi Pembicara di ICCF 2024

    Ikuti Kami