SUMBAR, - Lima daerah di (Sumbar) bakal dipimpin oleh Penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Daerah tersebut dipimpin Pj karena masa jabatan kepala daerah defenitif yang habis sebelum penggelaran Pilkada 2024.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah melantik Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati Kepulauan Mentawai pada Minggu (22/5/2022).
Pelantikan tersebut dikarenakan usainya masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmad Samulo menyebut lima daerah tersebut yaitu Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Padang Panjang, dan Kota Padang.
“Tahun ini, masa jabatan pasangan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dan Wakilnya Erwin Yunaz sendiri akan berakhir pada 23 September 2022, " ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Lalu, disusul oleh dua pasangan Wali Kota yang berakhir pada 9 Oktober 2023, yaitu Genius Umar-Mardison Mahyuddin kepala daerah Kota Pariaman dan Fadly Amran-Asrul kepala daerah Kota Padang Panjang.
"Pasangan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta-Zohirin Sayuti berakhir pada 17 September 2023. Terakhir, ada Wali Kota Padang Hendri Septa berakhir pada 13 Mei 2024, " ungkapnya.
Baca juga:
LKAAM Sumbar Rapat Kerja di Tanah Datar
|
Doni menyebut penetapan Pj kepala daerah merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti Kemendagri meminta masukan dari daerah, lalu Gubernur Sumbar menyiapkan biasanya tiga nama yang akan diberikan, " jelasnya.
Nama tersebut akan diputuskan Kemendagri untuk menjadi Pj Kepala Daerah, selanjutnya akan dilakukan pelantikan terhadap Pj terpilih itu.(**)