Heboh Soal Pengendara Pakai Sandal Jepit Bisa Ditilang, Ini Sikap Polda Sumbar

    Heboh Soal Pengendara Pakai Sandal Jepit Bisa Ditilang, Ini Sikap Polda Sumbar

    PADANG - Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, memastikan bahwa Polda Sumbar dan jajaran Polres di bawahnya tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang memakai sandal jepit saat berkendara, khususnya sepeda motor.

    Namun, Polsa hanya akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut.

    “Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya, ” kata Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (17/6/2022).

    Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat di Sumbar, khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.

    “Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (kecelakaan lalu lintas/lakalantas), ” imbaunya.

    Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.

    Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

    Sebba, menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

    “Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan yang sengaja, ” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022) lalu.

    Oleh karena itu, lanjut dia, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

    “Ikhtiar kita maksimalkan, kalau masih terjadi juga, Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh, (bagi mengendara) roda dua khususnya, ” jelas Firman. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    PT Semen Padang, Pemprov dan Agam Teken...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Agam Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Antisipasi Bencana Alam
    Rapat Paripurna DPRD Kota Solok Peringati HUT ke-54, Dorong Kota Lebih Maju dan Agamis
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu

    Ikuti Kami