Gubernur Sumbar Perintahkan Seluruh Daerah Bentuk Gugus Tugas PMK Ternak

    Gubernur Sumbar Perintahkan Seluruh Daerah Bentuk Gugus Tugas PMK Ternak

    SUMBAR, - ;Mengantisipasi merebaknya kasus klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di beberapa provinsi di Pulau Jawa maupun Sumatera, Gubernur Sumbar Mahyeldi menginstruksikan langkah antisipasi guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayahnya.

    Melalui Surat Edaran No: 559/ED/GSB 2022 pada Kamis, (12/5), Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK, disertai optimalisasi peran pejabat otoritas veterniter dan dokter hewan lewat unit respon cepat pengendalian PMK di wilayahnya.

    Melalui edaran yang sama, Gubernur juga telah memberlakukan pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan produk hasil peternakan yang berasal dari wilayah yang terpapar maupun diduga sudah mengalami kasus PMK.

    “Untuk antisipasi dan pengendalian ancaman PMK, akan diberlakukan pembatasan lalu lintas serta tindakan karantina ketat pada ternak maupun produk peternakan yang berasal dari luar daerah dan daerah Sumbar yang terdampak, ” jelas Gubernur.

    Sementara jika ditemukan kasus klinis PMK di wilayah Sumbar, Gubernur meminta otoritas veterniter di daerah setempat untuk segera melaporkan pada pemerintah provinsi. Setiap kasus PMK yang ditemukan juga akan diteruskan kepada Menteri Pertanian untuk segera ditindaklanjuti.

    Diketahui hingga 11 Mei 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerima dua laporan kasus suspek PMK yang berasal dari Palangki, Kabupaten Sijunjung. Menurut laporan dari otoritas terkait, ternak yang diduga menderita PMK telah mendapat tindakan medis berupa isolasi dan pengobatan simptomatik. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kabupaten Solok Pantau Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas III A Alahan Panjang
    Warga Binaan Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping Salurkan Hak Suara di TPS Khusus

    Ikuti Kami