Biadab, Bocah SD Diperkosa Hingga Hamil 8 Bulan

    Biadab, Bocah SD Diperkosa Hingga Hamil 8 Bulan

    LIMAPULUH KOTA – Seorang murid sekolah dasar (SD) di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, jadi korban kejahatan seksual hingga hamil delapan bulan. Korban mengalami kesakitan sejak beberapa waktu belakangan. Pelakunya sudah diringkus polisi.

    Banyak pihak mengecam kasus ini. Pelaku melancarkan aksi biadabnya sudah sejak lama. Inilah kisah korban predator seks dari ranah Minang. Pelaku bahkan sampai mengancam akan membunuh ibu korban, jika memberitahu kejahatan seksualnya kepada siapapun.

    Kepala Kepolisian Resor 50 Kota Ajun Komisaris Besar Trisno Eko Santoso membenarkan, perihal peristiwa tersebut.

    “Pelakunya sorang pria pengangguran berusia 52 tahun. sudah kami amankan, ” kata Kapolres Trisno, kepada wartawan Selasa (29/03/2022).

    Alumnus Akpol 1999 itu menyebut, pelaku ditangkap beberapa jam berselang polisi mendapat laporan. “Kasus ini, awalnya diketahui oleh famili korban. Begitu dichek ke Puskesmas, korban hamil 8 bulan dan setelah itu, orangtua korban melapor. Kami langsung bertindak, ” kata Kapolres.

    Korban pertama kali diperkosa pelaku, pada bulan Mei 2021 lalu. Saat itu, korban yang setiap pulang sekolah rutin membantu orangtua untuk mengembalakan ternak kambing, dibujuk oleh pelaku dan disetubuhi di semak belukar.

    “Kasus ini, kami tangani secara extra ordinary. Korban kami dampingi, selain dari kepolisian, ikut mendampingi dari Dinas Sosial dan Dinas terkait. Termasuk tim perempuan dan anak di daerah, ” kata perwira asal Rembang, Jawa Timur itu.

    Trisno Eko membeberkan, pelaku saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Markas Polres 50 Kota, KM 11 Jalan Sumbar-Riau, Harau.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Polisi Syafrinaldi membeberkan, terungkap nya kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu, setelah korban yang mengeluh sakit diperiksa ke Puskesmas. Daei pemeriksaan diketahui korban yang masih pelajar itu hamil delapan bulan.

    Ihwal pelaku, menurut Kasatreskrim, merupaka tetangga korban. “Jadi pelaku ini, statusnya punya empat orang anak. Tapi dia pisah ranjang dengan istrinya. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.

    Apakah ada korban lain dalam peristiwa ini, penyidik mengaku akan mendalami. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polri Buka Penerimaan Akademi Kepolisian

    Artikel Berikutnya

    Alek Gadang Festival Lima Danau Berakhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami